Home

Notification

Label Mobile

  • Home
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
×
  • Home
  • Terbaru
  • Terpopuler

Kategori Berita

Cari Berita
  • Nasional
  • Artikel

Layanan

  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©
Siber new

Iklan

Iklan-ADS

Labels

  • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Palu

Labels

  • Video
  • Daerah
  • Nasional
  • Palu

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Indeks Berita

  • Nasional
  • Artikel

Tag Terpopuler

  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Palu
› Artikel › Hukum & Kriminal › Info Palu Anak kandung tega bunuh ayahnya sendiri, ini penjelasan polisi

Anak kandung tega bunuh ayahnya sendiri, ini penjelasan polisi

Team MTN Rabu, 26 Januari 2022 | Januari 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-03T03:36:12Z
Komentar
    Share



Palungataku.com, Palu – Miris, ayah kandung tewas akibat dianiaya oleh anak kandungnya sendiri di Lorong Saroja, Jalan Manonda, Kota Palu, sekitar pukul 04:00 Wita, Rabu (26/1/22).

Korban yang meninggal berinisial MA pelaku yang merupakan anak kandung yakni MR.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno menjelaskan kronologis saat korban mengajak anak kandungnya itu untuk menginap di rumahnya dengan maksud agar korban berobat ke puskesmas atau rumah sakit jiwa,” Ucapnya.

Entah apa yang terjadi, kemudian pelaku malah menebas sendiri hingga mengakibatkan sejumlah luka berat.



Kapolres mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Anutapura Palu untuk mendapatkan pertolongan pertolongan, namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia, jelasnya.

Saat ini, pelaku digelandang Polisi ke Polsek Palu Barat dan diserahkan ke penyidik ​​unit penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, Kapolres Palu Bayu Indra kembali mengungkapkan, pelaku menebas korban berkali-kali hingga barang bukti yang digunakan pelaku disimpan di sekitar rumah korban, ini dari hasil pegembangan dari Penyidik, awalnya pelaku hanya tiduran bersama korban, Ucap Bayu.

Ditempat yang berbeda, Kapolsek Palu Barat Iptu Rustang menambahkan, dari peristiwa tersebut pihaknya mengamankan satu barang bukti benda tajam, "Iya, satu benda tajam berupa parang, tambah Kapolsek.

lanjut, Rustang menyampaikan bahwa pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa madani kota palu, atas perbuatannya pelaku di tangkap berdasarkan laporan, Lp B/20/I/2022/Sulteng/Res Palu/Sek Palu Barat/tentang panganiayaan, tutupnya.

Sumber : Humas Polres Palu

Editor : (IrfanJo/*)

    
 
Masuk
  • Berita
  • SATKER
  • POLRES
  • Profil Polda Sulteng
  • TV RADIO POLRI
  • Video
  • A
Artikel Selanjutnya
memuat...
ArtikelHukum & KriminalInfo Palu
    Share
Komentar

Iklan

Video Terpopuler

Ke Halaman Vidio

CV.Mahakarya Teknologi Nusantara

Artikel Pilihan

Ke Halaman Pilihan

Berita Terpopuler

  • Isbat Awal Ramadhan 1443 H, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 101 Titik
    Isbat Awal Ramadhan 1443 H, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 101 Titik
  • Wujudkan Indonesia Damai, Polri MUI dan Kemenag Melakukan Pembinaan Khatib di Poso
    Wujudkan Indonesia Damai, Polri MUI dan Kemenag Melakukan Pembinaan Khatib di Poso
  • 25 Siswa-siswi TK Annisa UI-Khairat Tawaeli Kunjungi Mako Brimobda Sulteng
    25 Siswa-siswi TK Annisa UI-Khairat Tawaeli Kunjungi Mako Brimobda Sulteng
  • Pengurus Mesjid Nurul Habibah Serahkan Bantuan Pendidikan Kepada Anak Sekolah di Kelurahan Tondo
    Pengurus Mesjid Nurul Habibah Serahkan Bantuan Pendidikan Kepada Anak Sekolah di Kelurahan Tondo
  • Kunjungi Ibu Kota Negara, Gubernur Sulteng Dukung Langkah Jokowi
    Kunjungi Ibu Kota Negara, Gubernur Sulteng Dukung Langkah Jokowi
Lihat Selengkapnya

Iklan

detikcom Blogger Template

detikcom Blogger Template
detikweb blogger responsive

Connect With Us

  • Facebook
  • Instagram
  • Pinterest
  • Twitter
  • YouTube

Jelajahi

Layanan

  • Susunan Redaksi
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Form Pengaduan
Copyright © Siber new
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini